Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan Indonesia menjajaki sejumlah kerja sama dengan Korea Selatan. Salah satunya pembangkit tenaga listrik nuklir (PLTN).
“Ya ada beberapa issue yang selama ini sudah jalan, kerja sama energi, hilirisasi, dan ada juga keinginan mengeksplor kerja sama di PLTN,” katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Dia juga mengatakan, Indonesia dan Korea juga menjajaki kerja sama untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). “Terus kita akan ada kerja sama untuk peningkatan kemampuan sumber human resource kita,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). RUU ini juga memuat soal PLTN.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, RUU EBET penting sebagai payung hukum untuk pembangkit nuklir. Setelah itu, pihaknya akan melihat sistem atau daerah mana yang membutuhkan pembangkit tersebut.
“RUU EBET menjadi penting sebagai payung hukum untuk nuklir. Setelah itu kita lihat mana subsistem atau daerah yang perlu nuklir. Kita dan kementerian/lembaga lain sedang memonitor teknologi nuklir yang cocok untuk kita implementasikan,” katanya kepada detikcom.
Senada, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, RUU EBET merupakan payung hukum dalam pengembangan PLTN. Menurutnya, masuknya PLTN dalam RUU EBET sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
Source: finance.detik.com