The Power Generation, Renewable Energy & Electrical Equipment ​Exhibitions

28 - 31 AUGUST 2024

Jakarta International Expo, Jakarta - Indonesia

Kebijakan De-Risking & Peran Penjaminan dalam Pengembangan Panas Bumi

Indonesia telah memastikan komitmennya untuk menjalankan transisi energi dalam rangka menuju net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Setidaknya, terdapat tiga faktor yang perlu diperhatikan dalam pengembangan infrastruktur transisi energi.

Pertama, pengembangan infrastruktur transisi energi harus memperhatikan jaminan ketersediaan sumber daya (security of supply). Pengembangan infrastruktur transisi energi harus menyesuaikan dengan potensi energi primer (primary energy) yang tersedia. Tujuannya, untuk menjamin bahwa keberadaan infrastruktur tersebut dapat memenuhi kebutuhan energi dalam waktu yang lama.

Berbagai faktor yang menghambat pengembangan panas bumi perlu dicarikan solusinya. Salah satunya adalah solusi untuk menurunkan risiko (de-risking) terutama pada pada kegiatan eksplorasi. Konsekuensi dari tingginya risiko eksplorasi, banyak proyek panas bumi yang tidak bankable di mata perbankan.

Di sisi lain, pengembangan panas bumi membutuhkan investasi besar untuk memaksimalkan potensinya. Karenanya, kebijakan de-risking mutlak diperlukan agar pengusahaan panas bumi layak secara keuangan (financially feasible) dan bankable.

Kebijakan de-risking telah diakomodasi melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. Melalui kedua peraturan perundangan tersebut, kebijakan de-risking untuk kegiatan eksplorasi difasilitasi dalam bentuk keterlibatan pemerintah melalui penyiapan WKP, sebelum dilelang.

Penjaminan telah dipraktekkan dalam kegiatan pengembangan panas bumi. Namun, pemanfaatannya baru dipraktekkan dalam pelaksanaan eksplorasi kepada badan usaha penerima penugasan untuk melakukan kegiatan eksplorasi dalam rangka memperoleh data dan informasi terkait potensi panas bumi.

See more…

Source: CNBCIndonesia.com